JDIH DPRD
Kabupaten Purwakarta

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

JDIH DPRD
Kabupaten Purwakarta

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

JDIH DPRD
Kabupaten Purwakarta

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Pegawai Pemkab Purwakarta Didorong Gunakan Kendaraan Umum Tiap Rabu

Pegawai Pemkab Purwakarta Didorong Gunakan Kendaraan Umum Tiap Rabu

Purwakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mendorong aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan umum pada setiap hari Rabu.Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor : 000.1.4/884/Org/2026 Tentang Penggunaan Kendaraan Umum Bagi Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam rangka efisiensi.Surat Edaran yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein tersebut diterbitkan pada Kamis, 30 April 2026, ditujukan kepada para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta diimbau untuk menggunakan kendaraan umum dalam melaksanakan perjalanan dari dan ke tempat kerja setiap hari Rabu.Kendati demikian, hal ini dikecualikan bagi pegawai yang memiliki tugas kedinasan tertentu yang memerlukan mobilitas khusus dan kondisi lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara kedinasan.Dalam Surat Edaran ini juga dijelaskan, penggunaan kendaraan umum bagi pegawai di lingkup Pemkab Purwakarta ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien serta mendukung penghematan energi dan biaya operasional, Pemerintah Kabupaten Purwakarta perlu mendorong perubahan pola mobilitas pegawai yang lebih hemat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.Penggunaan kendaraan umum oleh Pegawai diharapkan tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran dan energi, tetapi juga menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam membangun budaya hidup sederhana dan peduli lingkungan. (Diskominfo Purwakarta)

Selengkapnya
Kejaksaan Negeri Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Siswa Dan Orang Tua Sman 1 Purwakarta

Kejaksaan Negeri Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Siswa Dan Orang Tua Sman 1 Purwakarta

Purwakarta - Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat,  menggelar kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (30/4). Kegiatan tersebut diikuti para siswa SMA Negeri 1 Purwakarta beserta para orang tua Siswa. Turut Hadir Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein.Kolaborasi Kejaksaan dan Pemerintah Daerah melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini guna mewujudkan pendidikan karakter di Jawa Barat yang kita kenal nama Gapura Panca Waluya.Kejari Purwakarta memiliki tagline yakni Jawara Kasomeah, yang artinya anak-anak bisa menjadi juara, tetapi juga tetap memiliki etika dan adab, sehingga nantinya bisa menjadi generasi emas 2045.Kejari Purwakarta Apsari, menjelaskan, hadirnya Bupati Purwakarta Om Zein kali ini menunjukan komitmen bersama antara Kejari Purwakarta dan Pemkab Purwakarta untuk turun bersama-sama bergandengan tangan mendidikan anak-anak di Purwakarta."Selain para murid, kita juga mengundang orang tua siswa atau wali murid dan para guru, untuk sama-sama bergandengan tangan, antara pemerintah, aparat penegak hukum, wali murid, dan sekolah bagaimana kita bersama-sama menjaga anak-anak, mempersiapkan anak-anak Purwakarta untuk ke depannya nantinya bisa berguna bagi nusa dan bangsa," kata  Dewi.Kamis (30/4).Sementara itu, Bupati Purwakarta Om Zein  mengingatkan kepada para orang tua murid bahwa pendidikan dan pembelajaran itu peran utamanya ada pada orang tua murid itu sendiri bukan pihak sekolah."Sesungguhnya sekolah ini adalah membantu orang tua, karena tugas utama pendidikan itu adalah menjadi tanggung jawab kedua orang tuanya. Kita ingin mewujudkan titik puncak pendidikan orang sunda, yaitu Cageur, Bageur, Bener, Singer, Pinter," kata Om Zein.Untuk mencapai hal itu, tegas Om Zein, dibutuhkan peran orang tua dibantu oleh satuan pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya."Agenda ini kita melibatkan pihak KCD Wilayah IV Disdik Jabar untuk tingkat SMA sederajat dan Dinas Pendidikan Purwakarta untuk jenjang SMP," ujar Om Zein. (Diskominfo Purwakarta)

Selengkapnya
JDIH Sekretariat DPRD Purwakarta Mendapatkan Penghargaan dari Wakil Gubernur

JDIH Sekretariat DPRD Purwakarta Mendapatkan Penghargaan dari Wakil Gubernur

Berita on Selasa, 06 Januari 2026

JDIH Sekretariat DPRD Purwakarta Mendapatkan Penghargaan dari Wakil Gubernur Purwakarta- Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan, Ari Syamsurizal SH., M.Kn mewakili JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta menerima Penghargaan sebagai Pengelola JDIH tingkat Kabupaten/Kota terbaik ke - V pada Pertemuan dengan Biro Hukum & HAM Setda Provinsi Jawa Barat di Aula Timur Gedung Sate (29/09/2025).  Pertemuan antar anggota JDIH ini bertema “Peran JDIH dalam Mendukung Pembangunan di Daerah melalui Transformasi Digital Dokumen Hukum”, acara ini memperkuat sinergi, meningkatkan literasi hukum digital, serta mendorong transparansi dan kepastian hukum demi pembangunan berkelanjutan. Acara diawali dengan diskusi tentang standarisasi Mobile JDIH. Hal ini menjadi dasar, dikarenakan mobile JDIH dapat mempermudah pencarian dokumen hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat.  Dilanjutkan dengan diskusi Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Illegal Access. Pada lampiran dokumen hukum yang dipublikasikan (Seperti data bantuan saat krisis/bencana), harus di take down setelah berlakunya UU PDP. Untuk diskusi Illegal Access, Disampaikan bahwa isu sering terjadi karena pihak ketiga dan pentingnya literasi digital sebagai penanganan utama.  Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Erwan Setiawan menekankan pada Transformasi Digital Dokumen Hukum dan peran JDIH dalam mendukung pembangunan di daerah, termasuk dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan Artificial Intelligence (AI).  Sebagai penutup sambutan, Wakil Gubernur Jawa Barat mengajak kepada Amggota JDIH untuk menjadikan JDIH sebagai perpustakaan hukum terbesar di Jawa Barat yang berkualitas.(Humas Setwan)

Selengkapnya
DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pimpinan DPRD Tahun 2025

DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pimpinan DPRD Tahun 2025

Berita on Selasa, 06 Januari 2026

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Kinerja Pimpinan DPRD tahun 2025, bertempat diruang rapat parpurna gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Senin 29 Desember 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD, H. Entis Sutisna dan Sekretaris DPRD Purwakarta Rudi Hartono serta dihadiri 32 anggota Dewan. Menurut Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, dilaksanakannya kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 33 huruf i Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Junto pasal 80 ayat (1) Peraturan DPRD Purwakarta Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Purwakarta, bahwa Laporan Kinerja Pimpinan DPRD diadakan dalam rapat paripurna DPRD. Selanjutnya Ketua DPRD menjelaskan bahwa tugas pimpinan DPRD sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan DPRD di Maksud antara lain meliputi; 1. Memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan; 2. Menyusun rencana kerja pimpina DPRD; 3. Menetapkan pembagian kerja antara Ketua dan Wakil Ketua; 4. Melakukan Koordiansi dalam upaya mensinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD); 5. Mewakili DPRD dalam hubungan dengan Lembaga/Instansi lainnya; 6. Mengadakan konsultasi dengan Bupati dan Pimpinan Lembaga/Instansi lainnya sesuai dengan Keputusan DPRD; 7. Mewakili DPRD di Pengadilan; 8. Melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rahabilitasi anggota DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; dan 9. Menyampaikan Laporan kinerja DPRD dalam rapat paripurna DPRD yang khusus diadakan untuk itu pada setiap akhir tahun. ”Mencermati tugas-tugas tersebut diatas, dengan ini Kami sampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD pada tahun 2025 yang akan disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sdr. Dias Rukmana Praja. Kepada saudara Dias Rukmana Praja Kami persilahkan,”demikian disampaikan Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami saat memimpin rapat diatas. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja dalam laporanya menjelaskan bahwa pimpinan DPRD selama kurun waktu tahun 2025 telah memimpin rapat-rapat sebagai berikut; 1) Menggelar Rapat Paripurna sebanyak 47 kali 2) Menggelar Rapat Badan Musyawarah sebanyak 17 kali 3) Menggelar Rapat Badan Anggaan sebanyak 38 kali 4) Menggelar Rapat Badan Kehormatan sebanyak 2 kali 5) Menggelar Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebanyak 13 kali 6) Menggelar Rapat Gabungan Komisi sebanyak 12 kali 7) Menggelar Rapat Pansus sebanyak 112 kali Dias Rukmana Paraja juga menyampaikan Produk hukum yang berhasil diselesaikan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta selama tahun 2025 sebagai beikut: 1) Keputusan bersama DPRD dengan Bupati pada tahun 2025 sebanyak 14 Keputusan; 2) Keputusan DPRD pada tahun 2025 sebanyak 21 keputusan; 3) Keputusan Pimpinan DPRD pada tahun 2025 sebanyak 17 keputusan; 4) Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilka pada tahun 2025sebanyak 11 Perda dan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sudah melalui tahap fasilitasi hasil Biro HUkum dan HAM serta menunggu nomor register untuk menjadi Perda. “Adapun terdapat 2 Raperda yang masih dalam proses pembahasan yaitu Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta 2025-2045 dan Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah,”kata Wakil Ketua I DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja dalam laporannya. Pada sesi penutup sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pimpinan DPRD atas laporan kinerja dan pelaksanaan tugas pimpinan DPRD (Ketua dan Wakil Ketua) yang disampaikan secara terbuka kepada anggota DPRD dalam rapat paripurna khusus. Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami menyampaikan terimaksih atas kerjasama anggota DRPD dan semua pihak termasuk seluruh jajaran Sekretariat DPRD yang dipimpin oleh Sekretaris DPRD Purwakarta Rudi Hartono. Rapat ini, kata Ketua DPRD, dilaksanakan pada akhir tahun sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi atas kinerja lembaga legislatif, untuk evaluasi internal, perbaikan kinerja, serta memastikan pelaksanaan tugas sesuai aturan, mencakup pencapaian, rekomendasi untuk perbaikan di tahun berikutnya, pungkas Sri Puji Utami sambil menutup rapat dengan mengetuk palu. (Jainul Abidi/Hms)

Selengkapnya
Ketua DPRD mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Wanita Pertama Menjabat Sekda Purwakarta

Ketua DPRD mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Wanita Pertama Menjabat Sekda Purwakarta

Berita on Rabu, 01 Oktober 2025

PURWAKARTA - Sejarah baru dalam kepemimpinan administratif tertinggi di birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat dijabat oleh seorang perempuan. Srikandi tangguh itu adalah Hj. Nina Herlina, S.Sos. Sebelum ditetapkan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein mejabat Pj. Sekda, yang bersangkutan menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Kepala BKAD) Pemkab Purwakarta. Pelantikan Hj. Nina Herlina sebagai Pj. Sekda Purwakarta oleh Bupati Purwakarta, Om Zein tersebut berlangsung pada Selasa, 30 September 2025, di Pendopo Pemkab Purwakarta. Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, serta jajaran pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Tampak hadir pada acara tersebut, Sekretaris DPRD Purwakarta, Rudi Hartono. Sebelumnya, Nina Herlina menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Purwakarta, menggantikan Norman Nugraha sejak tanggal 25 September 2025. Penunjukan Nina Herlina sebagai Plh Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda definitif. Selain menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kini Nina Herlina mendapatkan kepercayaan tambahan untuk mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Purwakarta. Sehari sebelum pelantikan, Nina Herlina memimpin Rapat Koordinasi Lingkup Sekretariat Daerah di Aula Janaka Sekretariat Daerah. Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar satuan kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai program kegiatan yang sedang berjalan serta upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja menjelang akhir tahun 2025. Selain itu, dibahas pula berbagai permasalahan yang ada sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kinerja di masing-masing satuan kerja. Dengan dilantiknya Nina Herlina sebagai Penjabat Sekda, diharapkan kinerja dan efektivitas kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta dapat semakin meningkat. Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami menyampaikan ucapan Selamat atas dilantiknya Pj. Sekda Purwakarta yang dijabat oleh seorang perempuan.  ”Selamat atas dilantiknya ibu Hj. Nina Herlina sebagai Pj. Sekda Purwakarta. Tentu suatu kebanggaan khususnya saya pribadi dimana kesetaraan gender itu diterapkan pada kepemimpinan Bupati Purwakarta saat ini,”kata Sri Puji Utami, wanita pertama dalam sejarah berdirinya lembaga Legislatif (DPRD Purwakarta) dipimpin oleh seorang wanita. (JDIH Setwan).

Selengkapnya