JDIH DPRD
Kabupaten Purwakarta

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

JDIH DPRD
Kabupaten Purwakarta

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

JDIH DPRD
Kabupaten Purwakarta

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Revolusi Hunian Pekerja: Rusun Industri Wajib, Bbm Bisa Ditekan Besar-besaran

Revolusi Hunian Pekerja: Rusun Industri Wajib, Bbm Bisa Ditekan Besar-besaran

Kab. Purwakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung lokasi lahan di kawasan industri milik PT MOS di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang direncanakan akan dibangun apartemen (rusun) subsidi bagi para pekerja industri.Peninjauan ini dilakukan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong penyediaan hunian layak di kawasan industri, Selasa (14/4/2026).Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa penyediaan hunian bagi pekerja merupakan kebutuhan mendesak, terutama di kawasan industri dengan mobilitas tinggi.“Kita ingin pekerja bisa tinggal dekat dengan tempat kerja. Ini bukan hanya soal hunian, tapi juga efisiensi waktu, biaya transportasi, dan peningkatan kualitas hidup,” ujar Menteri Ara.Ia menjelaskan bahwa konsep pembangunan rusun subsidi di kawasan industri merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi keterbatasan lahan di wilayah perkotaan dan kawasan industri yang terus berkembang.“Rusun subsidi ini menjadi solusi tepat di kawasan industri seperti ini. Lahan terbatas, kebutuhan tinggi, maka hunian vertikal menjadi pilihan yang efektif,” jelasnya.Menteri Ara juga menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk mempercepat implementasi program tersebut.“Saat ini Kementerian PKP sedang menyiapkan aturan terkait rusun subsidi dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen) sebagai landasan percepatan pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengelola kawasan industri, dan sektor swasta dalam merealisasikan program ini.“Kita dorong kerja sama yang kuat. Pemerintah menyiapkan kebijakan dan dukungan, sementara kawasan industri bisa menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung,” tambahnya.Menteri Ara juga menyampaikan apresiasi kepada PT MOS yang telah mendukung program pembangunan rusun subsidi bagi pekerja.“Kami mengapresiasi PT MOS yang sudah berinisiatif mendukung program rusun subsidi ini. Namun saya ingatkan, yang kita bangun bukan hanya jumlah unit, tetapi juga kualitas hunian,” tegasnya.Ia menekankan bahwa pembangunan rusun harus memperhatikan ekosistem pendukung agar benar-benar layak huni dan berkelanjutan.“Hunian ini harus dilengkapi dengan ekosistem yang baik, seperti akses ke sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, dan fasilitas umum lainnya. Jadi masyarakat tidak hanya punya tempat tinggal, tapi juga kualitas hidup yang lebih baik,” lanjutnya.Menteri Ara juga menambahkan bahwa pembangunan rusun di kawasan industri sejalan dengan upaya efisiensi energi.“Dengan hunian yang dekat dengan tempat kerja, pekerja tidak perlu menempuh perjalanan jauh setiap hari. Ini akan menghemat penggunaan bahan bakar dan menjadi bagian dari efisiensi energi yang kita dorong,” jelasnya.Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan hunian bagi pekerja melalui kebijakan yang konkret.“Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan aturan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mewajibkan kawasan industri untuk membangun rusun subsidi bagi para pekerja,” ujarnya.Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan di lapangan, terutama di wilayah industri yang memiliki jumlah pekerja besar dan keterbatasan akses hunian layak.“Kebijakan ini penting agar pekerja bisa tinggal dekat dengan tempat kerja, sekaligus mendukung efisiensi dan produktivitas,” tambahnya.Selain hunian, kawasan rusun ini juga direncanakan dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti ruang terbuka, fasilitas umum, serta akses transportasi yang terintegrasi dengan kawasan industri.Pembangunan rusun subsidi di kawasan industri diharapkan tidak hanya memberikan hunian layak bagi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan secara berkelanjutan.Melalui langkah ini, Kementerian PKP bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmen untuk menghadirkan solusi perumahan yang terintegrasi, terjangkau, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Diskominfo Purwakarta)

Selengkapnya
Menteri Pkp Dan Dedi Mulyadi Resmikan Hunian Wawasan Bangsa Purwakarta, Harga Mulai Rp120 Juta

Menteri Pkp Dan Dedi Mulyadi Resmikan Hunian Wawasan Bangsa Purwakarta, Harga Mulai Rp120 Juta

Kab. Purwakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan penandatanganan peresmian Perumahan Hunian Wawasan Bangsa yang dikembangkan oleh Lippo Group di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026).Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan kawasan tersebut.“Saya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat yang memimpin dengan hati dan selalu mendukung program perumahan di Jawa Barat,” ujar Menteri Ara.Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta atas dukungannya terhadap pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.“Terima kasih kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang pro rakyat, pro dunia bisnis, dan juga pro terhadap lingkungan hidup,” lanjutnya.Secara khusus, Menteri Ara juga mengapresiasi kontribusi sektor swasta dalam mendukung program perumahan nasional.“Terima kasih kepada James Riady yang telah berkenan menghibahkan lahan di Meikarta untuk pembangunan rusun subsidi. Ini adalah contoh nyata kolaborasi yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.Menurutnya, pembangunan sektor perumahan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.“Ekosistem perumahan harus saling menghargai dan saling mendukung, karena kita tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi adalah kunci,” jelasnya.Menteri Ara juga menilai bahwa Perumahan Hunian Wawasan Bangsa ini memiliki potensi menjadi model pengembangan kawasan hunian ke depan.“Perumahan Hunian Wawasan Bangsa ini bisa menjadi contoh bagi pengembangan perumahan lainnya, baik dari sisi kualitas, konsep, maupun kolaborasinya,” tambahnya.Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pembangunan perumahan seperti ini sangat dibutuhkan di Jawa Barat yang memiliki tingkat kebutuhan hunian tinggi.“Kami menyambut baik pembangunan Hunian Wawasan Bangsa ini. Jawa Barat membutuhkan banyak hunian layak, dan kolaborasi dengan sektor swasta menjadi kunci percepatan,” ujarnya.Di sisi lain, kehadiran perumahan ini juga dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu penghuni, Ajeng, seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama suaminya yang bekerja sebagai karyawan di Astra, mengaku memilih hunian ini karena lokasinya yang strategis.“Saya memilih tinggal di sini karena dekat dengan tempat kerja suami, juga dekat dengan sekolah, rumah sakit, pasar, dan masjid. Selain itu harganya juga terjangkau,” ujarnya.Ajeng menempati rumah tipe HWB 2B dengan luas tanah 24,6 m² dan luas bangunan 29,3 m² yang dilengkapi dua kamar tidur. Rumah tersebut diperolehnya dengan harga sekitar Rp120 juta, dengan skema cicilan sekitar Rp800 ribu per bulan selama 15 tahun.Perumahan Hunian Wawasan Bangsa yang dikembangkan oleh Lippo Group ini diharapkan menjadi salah satu contoh pengembangan kawasan hunian yang modern, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa Barat.Melalui peresmian ini, Kementerian PKP bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmen untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam rangka mempercepat penyediaan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. (Diskominfo Purwakarta)

Selengkapnya
JDIH Sekretariat DPRD Purwakarta Mendapatkan Penghargaan dari Wakil Gubernur

JDIH Sekretariat DPRD Purwakarta Mendapatkan Penghargaan dari Wakil Gubernur

Berita on Selasa, 06 Januari 2026

JDIH Sekretariat DPRD Purwakarta Mendapatkan Penghargaan dari Wakil Gubernur Purwakarta- Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan, Ari Syamsurizal SH., M.Kn mewakili JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta menerima Penghargaan sebagai Pengelola JDIH tingkat Kabupaten/Kota terbaik ke - V pada Pertemuan dengan Biro Hukum & HAM Setda Provinsi Jawa Barat di Aula Timur Gedung Sate (29/09/2025).  Pertemuan antar anggota JDIH ini bertema “Peran JDIH dalam Mendukung Pembangunan di Daerah melalui Transformasi Digital Dokumen Hukum”, acara ini memperkuat sinergi, meningkatkan literasi hukum digital, serta mendorong transparansi dan kepastian hukum demi pembangunan berkelanjutan. Acara diawali dengan diskusi tentang standarisasi Mobile JDIH. Hal ini menjadi dasar, dikarenakan mobile JDIH dapat mempermudah pencarian dokumen hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat.  Dilanjutkan dengan diskusi Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Illegal Access. Pada lampiran dokumen hukum yang dipublikasikan (Seperti data bantuan saat krisis/bencana), harus di take down setelah berlakunya UU PDP. Untuk diskusi Illegal Access, Disampaikan bahwa isu sering terjadi karena pihak ketiga dan pentingnya literasi digital sebagai penanganan utama.  Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Erwan Setiawan menekankan pada Transformasi Digital Dokumen Hukum dan peran JDIH dalam mendukung pembangunan di daerah, termasuk dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan Artificial Intelligence (AI).  Sebagai penutup sambutan, Wakil Gubernur Jawa Barat mengajak kepada Amggota JDIH untuk menjadikan JDIH sebagai perpustakaan hukum terbesar di Jawa Barat yang berkualitas.(Humas Setwan)

Selengkapnya
DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pimpinan DPRD Tahun 2025

DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pimpinan DPRD Tahun 2025

Berita on Selasa, 06 Januari 2026

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Kinerja Pimpinan DPRD tahun 2025, bertempat diruang rapat parpurna gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Senin 29 Desember 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD, H. Entis Sutisna dan Sekretaris DPRD Purwakarta Rudi Hartono serta dihadiri 32 anggota Dewan. Menurut Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, dilaksanakannya kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 33 huruf i Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Junto pasal 80 ayat (1) Peraturan DPRD Purwakarta Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Purwakarta, bahwa Laporan Kinerja Pimpinan DPRD diadakan dalam rapat paripurna DPRD. Selanjutnya Ketua DPRD menjelaskan bahwa tugas pimpinan DPRD sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan DPRD di Maksud antara lain meliputi; 1. Memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan; 2. Menyusun rencana kerja pimpina DPRD; 3. Menetapkan pembagian kerja antara Ketua dan Wakil Ketua; 4. Melakukan Koordiansi dalam upaya mensinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD); 5. Mewakili DPRD dalam hubungan dengan Lembaga/Instansi lainnya; 6. Mengadakan konsultasi dengan Bupati dan Pimpinan Lembaga/Instansi lainnya sesuai dengan Keputusan DPRD; 7. Mewakili DPRD di Pengadilan; 8. Melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rahabilitasi anggota DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; dan 9. Menyampaikan Laporan kinerja DPRD dalam rapat paripurna DPRD yang khusus diadakan untuk itu pada setiap akhir tahun. ”Mencermati tugas-tugas tersebut diatas, dengan ini Kami sampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD pada tahun 2025 yang akan disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sdr. Dias Rukmana Praja. Kepada saudara Dias Rukmana Praja Kami persilahkan,”demikian disampaikan Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami saat memimpin rapat diatas. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja dalam laporanya menjelaskan bahwa pimpinan DPRD selama kurun waktu tahun 2025 telah memimpin rapat-rapat sebagai berikut; 1) Menggelar Rapat Paripurna sebanyak 47 kali 2) Menggelar Rapat Badan Musyawarah sebanyak 17 kali 3) Menggelar Rapat Badan Anggaan sebanyak 38 kali 4) Menggelar Rapat Badan Kehormatan sebanyak 2 kali 5) Menggelar Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebanyak 13 kali 6) Menggelar Rapat Gabungan Komisi sebanyak 12 kali 7) Menggelar Rapat Pansus sebanyak 112 kali Dias Rukmana Paraja juga menyampaikan Produk hukum yang berhasil diselesaikan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta selama tahun 2025 sebagai beikut: 1) Keputusan bersama DPRD dengan Bupati pada tahun 2025 sebanyak 14 Keputusan; 2) Keputusan DPRD pada tahun 2025 sebanyak 21 keputusan; 3) Keputusan Pimpinan DPRD pada tahun 2025 sebanyak 17 keputusan; 4) Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilka pada tahun 2025sebanyak 11 Perda dan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sudah melalui tahap fasilitasi hasil Biro HUkum dan HAM serta menunggu nomor register untuk menjadi Perda. “Adapun terdapat 2 Raperda yang masih dalam proses pembahasan yaitu Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta 2025-2045 dan Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah,”kata Wakil Ketua I DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja dalam laporannya. Pada sesi penutup sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pimpinan DPRD atas laporan kinerja dan pelaksanaan tugas pimpinan DPRD (Ketua dan Wakil Ketua) yang disampaikan secara terbuka kepada anggota DPRD dalam rapat paripurna khusus. Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami menyampaikan terimaksih atas kerjasama anggota DRPD dan semua pihak termasuk seluruh jajaran Sekretariat DPRD yang dipimpin oleh Sekretaris DPRD Purwakarta Rudi Hartono. Rapat ini, kata Ketua DPRD, dilaksanakan pada akhir tahun sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi atas kinerja lembaga legislatif, untuk evaluasi internal, perbaikan kinerja, serta memastikan pelaksanaan tugas sesuai aturan, mencakup pencapaian, rekomendasi untuk perbaikan di tahun berikutnya, pungkas Sri Puji Utami sambil menutup rapat dengan mengetuk palu. (Jainul Abidi/Hms)

Selengkapnya
Ketua DPRD mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Wanita Pertama Menjabat Sekda Purwakarta

Ketua DPRD mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Wanita Pertama Menjabat Sekda Purwakarta

Berita on Rabu, 01 Oktober 2025

PURWAKARTA - Sejarah baru dalam kepemimpinan administratif tertinggi di birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat dijabat oleh seorang perempuan. Srikandi tangguh itu adalah Hj. Nina Herlina, S.Sos. Sebelum ditetapkan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein mejabat Pj. Sekda, yang bersangkutan menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Kepala BKAD) Pemkab Purwakarta. Pelantikan Hj. Nina Herlina sebagai Pj. Sekda Purwakarta oleh Bupati Purwakarta, Om Zein tersebut berlangsung pada Selasa, 30 September 2025, di Pendopo Pemkab Purwakarta. Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, serta jajaran pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Tampak hadir pada acara tersebut, Sekretaris DPRD Purwakarta, Rudi Hartono. Sebelumnya, Nina Herlina menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Purwakarta, menggantikan Norman Nugraha sejak tanggal 25 September 2025. Penunjukan Nina Herlina sebagai Plh Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda definitif. Selain menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kini Nina Herlina mendapatkan kepercayaan tambahan untuk mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Purwakarta. Sehari sebelum pelantikan, Nina Herlina memimpin Rapat Koordinasi Lingkup Sekretariat Daerah di Aula Janaka Sekretariat Daerah. Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar satuan kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai program kegiatan yang sedang berjalan serta upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja menjelang akhir tahun 2025. Selain itu, dibahas pula berbagai permasalahan yang ada sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kinerja di masing-masing satuan kerja. Dengan dilantiknya Nina Herlina sebagai Penjabat Sekda, diharapkan kinerja dan efektivitas kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta dapat semakin meningkat. Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami menyampaikan ucapan Selamat atas dilantiknya Pj. Sekda Purwakarta yang dijabat oleh seorang perempuan.  ”Selamat atas dilantiknya ibu Hj. Nina Herlina sebagai Pj. Sekda Purwakarta. Tentu suatu kebanggaan khususnya saya pribadi dimana kesetaraan gender itu diterapkan pada kepemimpinan Bupati Purwakarta saat ini,”kata Sri Puji Utami, wanita pertama dalam sejarah berdirinya lembaga Legislatif (DPRD Purwakarta) dipimpin oleh seorang wanita. (JDIH Setwan).

Selengkapnya