JDIH DPRD
Kabupaten Purwakarta

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

JDIH DPRD
Kabupaten Purwakarta

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

JDIH DPRD
Kabupaten Purwakarta

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Dulu Dikeluhkan Warga, Jalan Perum Kota Baru Campaka Purwakarta Kini Mulus! Om Zein Titip Pesan Ini

Dulu Dikeluhkan Warga, Jalan Perum Kota Baru Campaka Purwakarta Kini Mulus! Om Zein Titip Pesan Ini

Purwakarta – Senyum sumringah kini menghiasi wajah warga Perumahan Kota Baru Campaka, Kabupaten Purwakarta. Akses jalan utama di kawasan perumahan tersebut kini sudah selesai diperbaiki dan kondisinya berubah total menjadi mulus dan bagus.Sebelumnya, kondisi infrastruktur di wilayah ini sempat memicu keluhan dari masyarakat sekitar karena mengalami kerusakan yang cukup parah dan mengganggu mobilitas harian. Namun kini, penantian panjang warga Campaka terbayar lunas.Respons Cepat Atasi Keluhan WargaPerbaikan jalan di Perum Kota Baru Campaka ini merupakan komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mendengarkan dan merealisasikan aspirasi masyarakat. Jalur yang dulunya dipenuhi lubang dan kerap digenangi air saat hujan, sekarang sudah dilapisi aspal hotmiks yang kokoh.Perubahan signifikan ini langsung disambut antusias oleh pengguna jalan. Arus lalu lintas di dalam perumahan menjadi lebih lancar, aman, dan meminimalisir risiko kecelakaan bagi pengendara roda dua maupun roda empat.Pesan Penting Bupati Purwakarta Om Zein: Jangan Lupa "Ngosrek"!Menanggapi rampungnya proyek infrastruktur ini, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein, memberikan apresiasi sekaligus pesan mendalam kepada seluruh warga Perum Kota Baru Campaka.Om Zein menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur yang bagus tidak akan bertahan lama tanpa adanya kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk menjaganya."Alhamdulillah, sudah mulus, sudah bagus jalan Perum Kota Baru Campaka Purwakarta saat ini. Tapi ingat, jangan lupa dirawat! Jangan lupa juga untuk selalu Ngosrek," ujar Om Zein hangat.Bagi masyarakat Purwakarta, istilah Ngosrek yang dilontarkan Bupati memiliki makna filosofis yang kuat tentang gotong royong dan kebersihan lingkungan. Om Zein menjabarkan Ngosrek sebagai akronim dan tindakan nyata dari:• Ngored: Membabat rumput liar di sekitar bahu jalan dan saluran air.• Beberesih: Membersihkan lingkungan dari sampah agar tidak menyumbat drainase.• Berseka: Menjaga keasrian, keindahan, dan kesucian lingkungan tempat tinggal.Pentingnya Merawat Jalan untuk Jangka PanjangBupati Purwakarta mengingatkan bahwa musuh utama dari jalan aspal adalah genangan air yang menyumbat akibat selokan yang kotor. Oleh karena itu, budaya gotong royong ngosrek ini menjadi kunci utama agar jalan yang sudah diperbaiki dengan anggaran daerah tidak cepat rusak kembali."Kalau jalannya sudah bagus, perawatannya harus ekstra. Bersihkan selokan di depan rumah masing-masing. Jangan sampai air meluap ke jalan saat hujan turun," tambahnya.Dengan selesainya perbaikan jalan di Perum Kota Baru Campaka ini, diharapkan roda perekonomian dan aktivitas sosial warga Purwakarta, khususnya di wilayah Campaka, dapat berjalan lebih produktif dan nyaman. warga pun berkomitmen untuk menjaga warisan pembangunan ini dengan rutin menggelar kerja bakti sesuai arahan Bupati. (Diskominfo Purwakarta)

Selengkapnya
Viral! Pengantin Pilih Nikah Hemat Di Kua Dapat Mas Kawin 31 Gram Emas, Dipuji Om Zein Dan Diberi Hadiah Spesial

Viral! Pengantin Pilih Nikah Hemat Di Kua Dapat Mas Kawin 31 Gram Emas, Dipuji Om Zein Dan Diberi Hadiah Spesial

Purwakarta - Sebuah kisah pernikahan unik di Purwakarta mendadak viral di media sosial dan mencuri perhatian publik. Pasangan pengantin baru membuktikan bahwa gengsi bisa dikalahkan oleh logika masa depan. Meski sang pengantin wanita menerima maskawin fantastis berupa perhiasan emas seberat 31 gram, mereka justru lebih memilih melangsungkan prosesi nikah hemat di KUA.Keputusan antirustik dan anti-mainstream ini langsung mendapat apresiasi luar biasa dari Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein. Sebagai bentuk kekaguman, Om Zein memberikan hadiah spesial berupa fasilitas bulan madu spesial bagi kedua mempelai.Alasan Pilih Nikah Hemat di KUA: "Hajatan Cuma Sehari"Bagi sebagian besar masyarakat, pernikahan sering kali diidentikkan dengan pesta pora dan hajatan besar yang memakan biaya puluhan hingga ratusan juta rupiah. Namun, tidak bagi pasangan asal Purwakarta ini.Saat ditanya mengenai alasannya memilih konsep nikah hemat di Kantor Urusan Agama (KUA), pengantin wanita memberikan jawaban cerdas yang menampar realitas sosial saat ini."Nikah itu cuma sehari, sayang kalau punya uang cuma dipakai buat hajatan mahal. Lebih baik uangnya ditabung untuk kehidupan setelah menikah," ungkap sang pengantin wanita.Pernyataan ini dinilai sangat realistis. Alih-alih menghabiskan modal nikah demi gengsi pesta satu hari, mereka memilih mengalokasikan dana tersebut untuk investasi masa depan, yang dibuktikan dengan mahar emas 31 gram yang bernilai tinggi dan berpotensi menjadi aset jangka panjang.Dapat Apresiasi dari Bupati Purwakarta Om ZeinKisah inspiratif pasangan ini rupanya sampai ke telinga orang nomor satu di Purwakarta. Bupati Om Zein mengaku sangat kagum dengan pola pikir modern dan bijak dari pasangan tersebut. Menurutnya, tindakan mereka bisa menjadi contoh bagi generasi muda lainnya agar tidak terjebak dalam lingkaran "utang demi gengsi" saat menikah.Sebagai bentuk apresiasi nyata atas kampanye nikah hemat ini, Om Zein tidak tanggung-tanggung memberikan hadiah. Beliau memfasilitasi pasangan pengantin baru ini untuk menikmati bulan madu gratis di Guest House Rumah Dinas Bupati Purwakarta.Fasilitas ini bukan sembarang tempat. Guest House tersebut merupakan area eksklusif yang biasanya hanya disediakan untuk menyambut tamu-tamu spesial kenegaraan."Kini, pasangan yang nikah hemat ini sama spesialnya. Kami sediakan fasilitas terbaik ini untuk mereka sebagai apresiasi atas pemikiran mereka yang sangat bijak," ujar Om Zein.Tren Nikah di KUA Makin DigandrungiFenomena ini menegaskan bahwa tren nikah gratis di KUA atau nikah sederhana kini mulai bergeser menjadi sebuah kebanggaan, bukan lagi karena keterbatasan ekonomi. Netizen pun ramai-ramai memberikan pujian atas keputusan pasangan ini. Banyak yang setuju bahwa esensi pernikahan adalah sahnya ijab kabul dan kesiapan mengarungi bahtera rumah tangga setelah acara selesai.Bagaimana dengan Anda? Apakah tertarik mengikuti jejak pasangan viral asal Purwakarta ini untuk nikah hemat di KUA dan mengalokasikan budget-nya untuk investasi emas? (Diskominfo Purwakarta)

Selengkapnya
JDIH Sekretariat DPRD Purwakarta Mendapatkan Penghargaan dari Wakil Gubernur

JDIH Sekretariat DPRD Purwakarta Mendapatkan Penghargaan dari Wakil Gubernur

Berita on Selasa, 06 Januari 2026

JDIH Sekretariat DPRD Purwakarta Mendapatkan Penghargaan dari Wakil Gubernur Purwakarta- Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan, Ari Syamsurizal SH., M.Kn mewakili JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta menerima Penghargaan sebagai Pengelola JDIH tingkat Kabupaten/Kota terbaik ke - V pada Pertemuan dengan Biro Hukum & HAM Setda Provinsi Jawa Barat di Aula Timur Gedung Sate (29/09/2025).  Pertemuan antar anggota JDIH ini bertema “Peran JDIH dalam Mendukung Pembangunan di Daerah melalui Transformasi Digital Dokumen Hukum”, acara ini memperkuat sinergi, meningkatkan literasi hukum digital, serta mendorong transparansi dan kepastian hukum demi pembangunan berkelanjutan. Acara diawali dengan diskusi tentang standarisasi Mobile JDIH. Hal ini menjadi dasar, dikarenakan mobile JDIH dapat mempermudah pencarian dokumen hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat.  Dilanjutkan dengan diskusi Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Illegal Access. Pada lampiran dokumen hukum yang dipublikasikan (Seperti data bantuan saat krisis/bencana), harus di take down setelah berlakunya UU PDP. Untuk diskusi Illegal Access, Disampaikan bahwa isu sering terjadi karena pihak ketiga dan pentingnya literasi digital sebagai penanganan utama.  Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Erwan Setiawan menekankan pada Transformasi Digital Dokumen Hukum dan peran JDIH dalam mendukung pembangunan di daerah, termasuk dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan Artificial Intelligence (AI).  Sebagai penutup sambutan, Wakil Gubernur Jawa Barat mengajak kepada Amggota JDIH untuk menjadikan JDIH sebagai perpustakaan hukum terbesar di Jawa Barat yang berkualitas.(Humas Setwan)

Selengkapnya
DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pimpinan DPRD Tahun 2025

DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pimpinan DPRD Tahun 2025

Berita on Selasa, 06 Januari 2026

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Kinerja Pimpinan DPRD tahun 2025, bertempat diruang rapat parpurna gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Senin 29 Desember 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD, H. Entis Sutisna dan Sekretaris DPRD Purwakarta Rudi Hartono serta dihadiri 32 anggota Dewan. Menurut Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, dilaksanakannya kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 33 huruf i Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Junto pasal 80 ayat (1) Peraturan DPRD Purwakarta Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Purwakarta, bahwa Laporan Kinerja Pimpinan DPRD diadakan dalam rapat paripurna DPRD. Selanjutnya Ketua DPRD menjelaskan bahwa tugas pimpinan DPRD sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan DPRD di Maksud antara lain meliputi; 1. Memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan; 2. Menyusun rencana kerja pimpina DPRD; 3. Menetapkan pembagian kerja antara Ketua dan Wakil Ketua; 4. Melakukan Koordiansi dalam upaya mensinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD); 5. Mewakili DPRD dalam hubungan dengan Lembaga/Instansi lainnya; 6. Mengadakan konsultasi dengan Bupati dan Pimpinan Lembaga/Instansi lainnya sesuai dengan Keputusan DPRD; 7. Mewakili DPRD di Pengadilan; 8. Melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rahabilitasi anggota DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; dan 9. Menyampaikan Laporan kinerja DPRD dalam rapat paripurna DPRD yang khusus diadakan untuk itu pada setiap akhir tahun. ”Mencermati tugas-tugas tersebut diatas, dengan ini Kami sampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD pada tahun 2025 yang akan disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sdr. Dias Rukmana Praja. Kepada saudara Dias Rukmana Praja Kami persilahkan,”demikian disampaikan Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami saat memimpin rapat diatas. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja dalam laporanya menjelaskan bahwa pimpinan DPRD selama kurun waktu tahun 2025 telah memimpin rapat-rapat sebagai berikut; 1) Menggelar Rapat Paripurna sebanyak 47 kali 2) Menggelar Rapat Badan Musyawarah sebanyak 17 kali 3) Menggelar Rapat Badan Anggaan sebanyak 38 kali 4) Menggelar Rapat Badan Kehormatan sebanyak 2 kali 5) Menggelar Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebanyak 13 kali 6) Menggelar Rapat Gabungan Komisi sebanyak 12 kali 7) Menggelar Rapat Pansus sebanyak 112 kali Dias Rukmana Paraja juga menyampaikan Produk hukum yang berhasil diselesaikan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta selama tahun 2025 sebagai beikut: 1) Keputusan bersama DPRD dengan Bupati pada tahun 2025 sebanyak 14 Keputusan; 2) Keputusan DPRD pada tahun 2025 sebanyak 21 keputusan; 3) Keputusan Pimpinan DPRD pada tahun 2025 sebanyak 17 keputusan; 4) Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilka pada tahun 2025sebanyak 11 Perda dan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sudah melalui tahap fasilitasi hasil Biro HUkum dan HAM serta menunggu nomor register untuk menjadi Perda. “Adapun terdapat 2 Raperda yang masih dalam proses pembahasan yaitu Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta 2025-2045 dan Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah,”kata Wakil Ketua I DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja dalam laporannya. Pada sesi penutup sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pimpinan DPRD atas laporan kinerja dan pelaksanaan tugas pimpinan DPRD (Ketua dan Wakil Ketua) yang disampaikan secara terbuka kepada anggota DPRD dalam rapat paripurna khusus. Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami menyampaikan terimaksih atas kerjasama anggota DRPD dan semua pihak termasuk seluruh jajaran Sekretariat DPRD yang dipimpin oleh Sekretaris DPRD Purwakarta Rudi Hartono. Rapat ini, kata Ketua DPRD, dilaksanakan pada akhir tahun sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi atas kinerja lembaga legislatif, untuk evaluasi internal, perbaikan kinerja, serta memastikan pelaksanaan tugas sesuai aturan, mencakup pencapaian, rekomendasi untuk perbaikan di tahun berikutnya, pungkas Sri Puji Utami sambil menutup rapat dengan mengetuk palu. (Jainul Abidi/Hms)

Selengkapnya
Ketua DPRD mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Wanita Pertama Menjabat Sekda Purwakarta

Ketua DPRD mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Wanita Pertama Menjabat Sekda Purwakarta

Berita on Rabu, 01 Oktober 2025

PURWAKARTA - Sejarah baru dalam kepemimpinan administratif tertinggi di birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat dijabat oleh seorang perempuan. Srikandi tangguh itu adalah Hj. Nina Herlina, S.Sos. Sebelum ditetapkan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein mejabat Pj. Sekda, yang bersangkutan menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Kepala BKAD) Pemkab Purwakarta. Pelantikan Hj. Nina Herlina sebagai Pj. Sekda Purwakarta oleh Bupati Purwakarta, Om Zein tersebut berlangsung pada Selasa, 30 September 2025, di Pendopo Pemkab Purwakarta. Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, serta jajaran pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Tampak hadir pada acara tersebut, Sekretaris DPRD Purwakarta, Rudi Hartono. Sebelumnya, Nina Herlina menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Purwakarta, menggantikan Norman Nugraha sejak tanggal 25 September 2025. Penunjukan Nina Herlina sebagai Plh Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda definitif. Selain menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kini Nina Herlina mendapatkan kepercayaan tambahan untuk mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Purwakarta. Sehari sebelum pelantikan, Nina Herlina memimpin Rapat Koordinasi Lingkup Sekretariat Daerah di Aula Janaka Sekretariat Daerah. Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar satuan kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai program kegiatan yang sedang berjalan serta upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja menjelang akhir tahun 2025. Selain itu, dibahas pula berbagai permasalahan yang ada sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kinerja di masing-masing satuan kerja. Dengan dilantiknya Nina Herlina sebagai Penjabat Sekda, diharapkan kinerja dan efektivitas kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta dapat semakin meningkat. Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami menyampaikan ucapan Selamat atas dilantiknya Pj. Sekda Purwakarta yang dijabat oleh seorang perempuan.  ”Selamat atas dilantiknya ibu Hj. Nina Herlina sebagai Pj. Sekda Purwakarta. Tentu suatu kebanggaan khususnya saya pribadi dimana kesetaraan gender itu diterapkan pada kepemimpinan Bupati Purwakarta saat ini,”kata Sri Puji Utami, wanita pertama dalam sejarah berdirinya lembaga Legislatif (DPRD Purwakarta) dipimpin oleh seorang wanita. (JDIH Setwan).

Selengkapnya